paud.umsida.ac.id – Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyoroti pentingnya pemenuhan hak anak sebagai kunci menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berdaya. Dosen Prodi PAUD FPIP Umsida, Luluk Iffatur Rochmah SS MPd, menekankan bahwa keempat pilar utama hak anak, yaitu hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi, harus dijamin oleh berbagai pihak demi kesejahteraan anak.
Hak Anak dan Tantangan Perlindungan di Masa Kini
Dalam penjelasannya, Luluk menyoroti bahwa hak anak, terutama hak perlindungan, masih menjadi perhatian utama. Anak-anak saat ini sering menghadapi berbagai ancaman serius seperti kekerasan fisik, emosional, eksploitasi, perundungan, hingga risiko dari penggunaan teknologi yang tidak diawasi dengan baik.
“Hak perlindungan anak sering menjadi sorotan, sebab banyak anak menghadapi ancaman serius, baik di rumah, sekolah, maupun di media sosial. Jika hal ini tidak diatasi, maka tumbuh kembang anak akan terganggu,” ujar Luluk.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meskipun salah satu pilar bermasalah, keempat pilar tersebut saling terkait. Jika satu hak tidak terpenuhi, maka hak lainnya juga akan ikut terpengaruh. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Strategi Pemenuhan Hak Anak di Lingkungan Pendidikan
Dalam upaya mewujudkan hak anak, Luluk menjelaskan pentingnya peran pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung. Sistem pendidikan, menurutnya, dapat memberikan ruang yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak.
“Kurikulum yang dirancang dengan baik dapat mendukung perkembangan akademik, karakter, dan keterampilan anak. Ini juga menjadi dasar pemenuhan hak tumbuh kembang mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Luluk menambahkan bahwa sekolah dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan diskriminasi melalui pembentukan Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK). Dengan adanya tim ini, hak perlindungan anak akan lebih terjamin.
Selain itu, melibatkan anak dalam pengambilan keputusan di sekolah dan pembelajaran interaktif juga mendukung hak anak untuk berpartisipasi. “Memberikan ruang kepada anak untuk menyuarakan pendapat mereka, baik di kelas maupun kegiatan lain, sangat penting untuk membangun kepercayaan diri dan menghargai suara mereka,” ungkap Luluk.
Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah
Luluk menekankan bahwa kolaborasi antara orang tua dan sekolah merupakan kunci utama dalam memastikan pemenuhan hak anak. Orang tua memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti kasih sayang, makanan bergizi, serta lingkungan yang aman di rumah.
“Orang tua adalah pondasi awal perkembangan karakter anak. Ketika kebutuhan dasar anak terpenuhi di rumah, maka sekolah dapat melanjutkan peran tersebut dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lingkungan inklusif tidak hanya ditujukan untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi untuk semua anak tanpa adanya diskriminasi. Dengan lingkungan yang setara, anak akan merasa dihargai dan hak mereka terpenuhi.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski banyak upaya telah dilakukan, Luluk tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya adalah ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah terpencil. Selain itu, budaya yang meremehkan suara anak menjadi penghambat dalam pemenuhan hak partisipasi mereka.
“Budaya yang mengabaikan pendapat anak harus kita ubah. Memberikan ruang bagi anak untuk berpendapat akan membantu mereka tumbuh menjadi individu yang percaya diri dan memiliki kepercayaan terhadap lingkungannya,” jelasnya.
Luluk juga menyoroti derasnya arus informasi digital yang, jika tidak diawasi dengan baik, dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan anak. Untuk itu, diperlukan pengawasan ketat dari orang tua dan pendidik dalam penggunaan teknologi.
“Generasi yang hebat dimulai dari anak yang dihargai hak-haknya. Dengan memberikan perlindungan, kesempatan tumbuh, dan mendengarkan suara mereka, kita sedang membangun pondasi masa depan yang kokoh,” tegasnya.
Melalui kolaborasi yang baik antara orang tua, sekolah, dan masyarakat, hak anak diharapkan dapat terpenuhi secara menyeluruh. Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya, siap menghadapi tantangan di masa depan.
Penulis: Mutafarida